Biro Jasa Paspor Sukabumi

Bagi sebagian orang yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, Bogor, Bandung biasanya tidak susah untuk mencari biro jasa paspor. Tapi tidak demikian bagi mereka yang tinggal di daerah, misalnya salah satu kota di Jawa Barat, yaitu Sukabumi. Untuk itu kami, Budiarjo Paspor, hadir bagi anda yang membutuhkan bantuan permohonan pelayanan proses paspor sebagai Biro Jasa Paspor Sukabumi.

Sekelumit Tentang Paspor

Paspor adalah sebuah dokumen perjalanan yang wajib dimiliki oleh seorang individu, digunakan untuk melakukan perjalanan lintas batas negara.

Di dalam buku paspor termuat data-data pemegang paspor, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, kantor imigrasi yang mengeluarkan buku paspor, tanggal diterbitkannya buku paspor, tanggal kadaluarsa buku paspor, dan data-data biometrik dari pemegang paspor.

Data-data biometrik yang dimaksud adalah rumus dari kesepuluh sidik jari dan rumus dari tulang wajah.

Selain data pribadi, dalam data keimigrasian juga terkandung data keluarga dari pemegang paspor, meliputi nama kedua orang tua kandung, status pernikahan, status pendidikan, nama istri atau suami jika sudah menikah dan nama anggota keluarga lainnya seperti nama anak.

Pada Paspor Indonesia dikenal atau dibagi menjadi 3 (tiga) jenis paspor, yaitu :

  1. Paspor Umum (hijau),
  2. Paspor Dinas (biru),dan
  3. Paspor Diplomat (hitam).

Paspor Umum

Paspor jenis ini diperuntukan dan diterbitkan untuk semua kalangan dan warga negara Indonesia. Semua warga negara Indonesia dapat dan berhak mengajukan untuk kepemilikan paspor. Hanya mekanisme pengajuan dan penerbitannya diatur dalam peraturan keimigrasian.

Artinya jika seorang warga negara Indonesia ingin memiliki Paspor RI, maka yang bersangkutan wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui aplikasi yang sudah diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi, yang disebut dengan aplikasi M-PASPOR.

cara daftar online paspor terbaru 2022
Layanan M-Paspor terbaru

Warna sampul atau cover dari buku paspor jenis ini berwarna hijau. Ini dilakukan untuk membedakan dengan jenis paspor lainnya yang sama-sama diterbitkan oleh pihak Imigrasi RI hanya memiliki fungsi yang berbeda.

biro jasa paspor sukabumi
Budiarjo Paspor | Biro Jasa Paspor Sukabumi

Paspor Dinas

Paspor jenis ini memiliki sampul atau cover buku berwarna biru. Paspor dinas diterbitkan oleh intansi pemerintahan atau kedinasan tertentu melalui Dirjen Imigras yang bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri.

Paspor dinas ini hanya dapat digunakan untuk keperluan dinas ke negara lain untuk sebuah urusan dinas antar negara.

Paspor Diplomat

Paspor ini hanya diterbitkan khusus untuk para diplomat Republik Indonesia, diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi melalui Kementrian Luar Negeri.

Warna sampul atau cover dari paspor diplomat berwarna hitam, dan hanya digunakan untuk keperluan kedinasan yang berhubungan dengan diplomat atau perwakilan Negara Republik Indonesia dikancah internasional.

Cara Memperoleh Paspor Hijau

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saat ini pengajuan permohonan paspor hijau atau paspor umum wajib melalui aplikasi yang diunduh terlebih dahulu melalui handphone yang berbasis android.

Nama aplikasi permohonan pengajuan Paspor Republik Indonesia adalah M-PASPOR. Anda dapat mengunduh aplikasi mpaspor melalui tautan berikut ini : M-PASPOR

Dokumen Pengajuan Paspor

Setelah anda berhasil melakukan pendaftaran permohonan paspor melalui aplikasi mpaspor dengan bukti telah mendapatkan barcode, berikutnya adalah anda tinggal datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai dengan hari, tanggal dan waktu yang juga sudah dipilih sebelumnya.

Adapun dokumen yang wajib anda bawa agar permohonan anda dapat diterima, dan akhirnya dapat diterbitkan paspor, adalah :

  1. Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP),
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Akte Lahir (AL),
  4. Ijazah terakhir,
  5. Akte/Buku Nikah (jika anda sudah menikah, jika belum tidak usah), dan
  6. Surat Keterangan Kerja (diterbitkan oleh pihak berwenang dari kantor tempat anda bekerja saat ini).

Pastikan semua dokumen anda di atas lengkap, ada aslinya dan tidak bermasalah pada datanya (terdapat perbedaan data antar dokumen).

Baca juga : “Permasalahan yang sering terjadi saat permohonan paspor”

Setelah dokumen anda lengkap, ada aslinya semua, dan dipastikan tidak ada beda data antar dokumen, maka silahkan anda datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih melalui aplikasi mpaspor sesuai dengan tanggal yang sudah anda pilih.

Siapkan copi dokumen masing-masing 1 (satu) lembar dikertas A4, karena copian tersebut akan dijadikan arsip imigrasi.

Biaya Proses Paspor

Biaya resmi sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) paspor terbaru yang sudah dirilis oleh pihak imigasi adalah sebesar Rp350.000 untuk jenis paspor hijau biasa 48 halaman masa berlaku 5 (lima) tahun, BUKAN jenis elektronik paspor (epaspor).

Jika anda telah selesai melalui proses dan tahapan seleksi dokumen, sidik jari, sidik wajah dan wawancara, maka segera bayarkan biaya resmi pengajuan permohonan paspor anda di atm (anjungan tunai mandiri) bank terdekat, atau bisa melalui kantor POS.

Paspor anda akan terbit dan dapat anda ambil 3 – 5 hari kerja setelah pembayaran PNBP paspor. Paspor wajib anda ambil sendiri di kantor imigrasi tempat anda proses. Namun jika anda berhalangan dalam pengambilan paspor, anda dapat mengkuasakan kepada orang lain dengan menyertakan surat kuasa yang telah ditandangani di atas meterai 10.000 dan menyertakan juga copi ektp anda dan yang dikuasakan.

Namun bagimana bagi anda yang ingin dilayani dalam proses pengajuan paspornya, atau memang anda mencari biro jasa paspor di wilayah Sukabumi?

Gampang saja…saat ini kami, Budiarjo Paspor, sudah hadir dan dapat membantu anda yang berdomisili di Sukabumi dan sekitarnya untuk kepengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.

Biro Jasa Paspor Sukabumi

Budiarjo Paspor adalah biro jasa paspor dan keimigrasian yang sudah berpengalaman sejak tahun 2011 hingga sekarang. Memiliki jaringan kerja yang sangat luas dari mulai wilayah Lampung sampau dengan Bali.

Kali ini Budiarjo Paspor hadir di kota Sukabumi untuk membantu para pemohon paspor atau layanan keimigrasian lainnya.

Adapun Budiarjo Paspor melayani untuk permohonan :

  1. Paspor baru atau perpanjang,
  2. Paspor rusak/hilang,
  3. Paspor TKI,
  4. Paspor anak
  5. Paspor umroh/haji,
  6. Ijin tinggal WNA (kitas/kitap),
  7. Visa kunjungan bagi WNA,
  8. Layanan affidavit, dan
  9. Permasalahan keimigrasian lainnya.
biro jasa paspor sukabumi
Budiarjo Paspor | Biro Jasa Paspor Sukabumi | ☎️ 081228292004

Tata Cara Menggunakan Layanan Jasa Biro Paspor Sukabumi

Untuk dapat menggunakan layanan jasa dari Budiarjo Paspor anda cukup menghubungi kami di nomer whastapp aktif kami yang tercantum pada akhir tulisan ini. Silahkan ajukan bantuan permohonan anda untuk mendapat kemudahan layanan dari kami.

Keunggulan Menggunakan Biro Jasa Paspor Sukabumi

Dengan pengalaman sejak 2011 kami sudah melayani dan memiliki basic customer dari berbagai kalangan yang sangat puas dari pelayanan yang kami berikan.

Sesuai dengan slogan kami, bahwa kami akan melayani dengan penuh integritas, cepat dan amanah. Beberapa testimoni dari customer-customer kami dapat anda baca di sini.

Jika anda membutuhkan bantuan layanan dalam kepengurusan paspor, atau memiliki masalah dalam kepengurusan paspor, atau paspor anda bermasalah, atau data untuk pengajuan paspor anda bermasalah dan membutuhkan bantuan kami, silahkan menghubungi Budiarjo Paspor di nomer whatsapp aktif berikut ini :