Biaya Resmi Keimigrasian 2022

Dalam setiap pelayanan keimigrasian mulai dari pengajuan permohonan paspor, pengajuan visa kunjungan, permohonan ijin tinggal sampai dengan denda overstay terdapat biaya resmi yang dibayarkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kali ini Budiarjo Paspor akan membahas dan menginformasikan terkait biaya resmi keimigrasian terbaru tahun 2022.

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian dapat dibagi menjadi 4 (empat) kategori, yaitu :

  1. Biaya Dokumen Perjalanan Republik Indonesia,
  2. Biaya Visa,
  3. Biaya Izin Keimigrasian, dan
  4. Biaya Keimigrasian Lainnya.

Biaya Resmi Keimigrasian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia

Untuk kategori dokumen perjalanan RI, jenis PNBP yang tersedia antara lain :

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Paspor Biasa 48 Halamanper-permohonanRp. 350.000,-
2.Paspor Elektronik 48 Halamanper-permohonanRp. 650.000,-
3.Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNIper-permohonanRp. 100.000,-
4.Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNAper-permohonanRp. 150.000,-
5.Layanan Percepatan Paspor Jadi Di Hari Yang Samaper-permohonanRp. 1.000.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Dokumen Perjalanan RI

Biaya Resmi Keimigrasian Visa

Biaya PNBP kepegurusan visa dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :

  • Visa Kunjungan
  • Visa Tinggal Terbatas

Biaya Visa Kunjungan

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Visa Kunjungan Sekali Perjalananper-permohonan$ 50,-
2.Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan
(Dihitung Per-Tahun)
per-permohonan$ 110,-
3.Visa Kunjungan Saat Kedatanganper-permohonanRp. 500.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Visa Kunjungan

Biaya Visa Tinggal Terbatas

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Visa Tinggal Terbatasper-permohonan$ 150,-
2.Visa Tinggal Terbatas Saat Kedatanganper-permohonanRp. 700.000,-
3.Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi
(Telex Visa)
per-permohonanRp. 200.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Visa Tinggal Terbatas

Biaya Resmi Izin Keimigrasian

Izin keimigrasian yang dimaksud di sini adalah izin kunjungan dan izin tinggal, yang dibagi menjadi :

  • Izin Kunjungan
  • Izin Tinggal Terbatas
  • Izin Tinggal Tetap
  • Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit)

Biaya Izin Kunjungan

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Pemberian Izin Kunjungan Masa Berlaku 30 Hariper-permohonanRp. 500.000,-
2.Perpanjang Izin Kunjungan Masa Berlaku 30 Hariper-permohonanRp. 500.000,-
3.Pemberian Izin Kunjungan Masa Berlaku 60 Hariper-permohonanRp. 750.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Izin Kunjungan

Biaya Izin Tinggal Terbatas

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Izin Tinggal Terbatas Saat Kedatanganper-permohonanRp. 750.000,-
2.Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku
Paling Lama 6 (enam) Bulan
per-permohonanRp. 1000.000,-
3.Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku
Paling Lama 1 (satu) Tahun
per-permohonanRp. 1.500.000,-
4.Izin Tinggal Terbatas Masa Berlaku
Paling Lama 2 (dua) Tahun
per-permohonanRp. 2.000.000,-
5.Izin Tinggal Terbatas Khusus Masa Berlaku
Paling Lama 5 (lima) Tahun, Khusus Pada
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
per-permohonanRp. 5.000.000,-
6.Persetujuan Ijin Tinggal Terbatas Untuk Pekerja
di Perairan Indonesia
per-peroranganRp. 1.000.000,-
7.Teraan Ijin Tinggal Terbatas Untuk Pekerja
di Perairan Indonesia
per-peroranganRp. 300.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Izin Tinggal Terbatas

Biaya Izin Tinggal Tetap

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Pemberian Izin Tinggal Tetap
Masa Berlaku 5 (lima) Tahun
per-peroranganRp. 5.000.000,-
2.Perpanjang Izin Tinggal Tetap
Masa Berlaku 5 (lima) Tahun
per-peroranganRp. 5.000.000,-
3.Pemberian Izin Tinggal Tetap
Untuk Jangka Waktu Yang Tidak Terbatas
per-peroranganRp. 10.200.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Izin Tinggal Tetap

Biaya Izin Masuk Kembali

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Izin Masuk Kembali Masa Berlaku
Paling Lama 6 (enam) Bulan
per-peroranganRp. 600.000,-
2.Izin Masuk Kembali Masa Berlaku
Paling Lama 1 (satu) Tahun
per-peroranganRp. 1.000.000,-
3.Izin Masuk Kembali Masa Berlaku
Paling Lama 2 (dua) Tahun
per-peroranganRp. 1.750.000,-
4.Izin Masuk Kembali Masa Berlaku 5 (lima) Tahun
Khusus Pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
per-peroranganRp. 3.250.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Izin Masuk Kembali

Biaya Resmi PNBP Keimigrasian Lainnya

Untuk biaya resmi PNBP keimigrasian lainnya meliputi :

  • Biaya Beban Denda Keimigrasian
  • Biaya Permohonan Smartcard
  • Biaya Permohonan Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation (KPP-APEC) dan APEC Business Travel Card (ABTC)
  • Biaya Permohonan Affidavit Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda
  • Surat Keterangan Keimigrasian

Biaya Beban Denda Keimigrasian

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Biaya overstay WNA yang melebihi ijin tinggalnyaper-hariRp. 1.000.000,-
2.Penanggung jawab alat angkut yang
tidak memenuhi pasal 18 ayat 1,
UU No.6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian
per-alat angkutRp. 50.000.000,-
3.Penanggung jawab alat angkut yang
mengangkut penumpang yang tidak memiliki
dokumen keimigrasian yang sah dan berlaku
per-alat angkutRp. 50.000.000,-
4.Biaya beban paspor hilangper-bukuRp. 1.000.000,-
5.Biaya beban paspor hilang karena keadaan
force majeure
per-bukuRp. 0,-
6.Biaya beban paspor rusakper-bukuRp. 500.000,-
7.Biaya beban paspor rusak karena keadaan
force majeure
per-bukuRp. 0,-
8.Biaya beban kartu ijin tinggal tetap yang hilangper-kartuRp. 1.000.000,-
9.Biaya beban KPP-APEC yang hilang/rusakper-kartuRp. 1.000.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Biaya Denda

Biaya Permohonan Smartcard

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Permohonan pembuatan dan penerbitan smartcardper-permohonanRp. 1.500.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Biaya Smartcard

Biaya Kartu APEC

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Permohonan baru KPP-APECper-permohonanRp. 2.500.000,-
2.Penggantian KPP-APECper-permohonanRp. 2.500.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Biaya APEC

Biaya Affidavit Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Biaya proses affidavit bagi anak dwi kewarganegaraanper-permohonanRp. 400.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Biaya Affidavit

Biaya Surat Keterangan Keimigrasian

No.Jenis PNBPSatuanTarif
1.Proses surat keterangan keimigrasianper-permohonanRp. 3.000.000,-
PNBP Resmi Keimigrasian Kategori Biaya Surat Keterangan

Demikian penjelasan singkat tentang kategori dan jenis biaya resmi yang ada dalam lingkup keimigrasian Republik Indonesia.

Jika anda membutuhkan bantuan dalam proses paspor atau jasa keimigrasian lainnya dapat menghubungi kami Budiarjo Paspor di nomer whatsapp berikut :