Biro Jasa Paspor Surabaya

Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan merupakan salah satu gerbang masuk dan keluarnya Indonesia selain Jakarta, Bali dan Medan. Dengan aktifitas yang super sibuk kadang sebagian orang membutuhkan bantuan saat mengurus paspornya. Untuk itu kami Budiarjo Paspor hadir sebagai Biro Jasa Paspor Surabaya.

Apa Itu Paspor

Paspor adalah dokumen negara yang berisi identitas pemegangnya, digunakan untuk melakukan perjalanan lintas batas negara, dan memiliki masa berlaku tertentu.

Di dalam buku paspor terdapat data lengkap pemegang paspor, mulai dari foto wajah pemegang paspor, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kantor imigrasi yang menerbitakan, sampai dengan tanggal masa berlaku dari paspor tersebut.

Dan secara spesifik lagi, di dalam buku paspor jika diliat melalui data sistem keimigrasian akan lebih didapat informasi detail tentang alamat, pekerjaan yang bersangkutan, siapa nama pasangan sahnya jika sudah menikah, siapa saja anggota keluarganya sampai dengan nama orang tua kandung pemegang paspor.

biro jasa paspor surabaya
Passport

Untuk itu dalam melakukan pengajuan permohonan paspor, diwajibkan melampirkan dan memberikan keterangan yang benar dan sah secara hukum. Karena barang siapa yang melampirkan dan atau memberikan keterangan yang tidak benar dalam pengajuan permohonan paspor, maka akan diancam dengan pidana.

Fungsi dan kegunaan paspor

Seperti dijelaskan sebelumnya, fungsi paspor selain sebagai identitas diri di negara orang, paspor adalah benda wajib yang dimiliki jika ingin melakukan perjalanan lintas batas negara. Tanpa paspor maka orang tersebut tidak akan dapat melewati pos pemeriksaan imigrasi lintas batas (pas batas) suatu negara.

biro jasa paspor surabaya
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Setiap warga negara berhak mendapatkan dan diberikan buku paspor bagi yang memenuhi syarat. Saya tegaskan sekali lagi bagi yang memenuhi syarat, karena jika tidak memenuhi syarat tidak maka permohonan paspornya tidak akan disetujui.

Mengapa demikian? Karena masuk ke negara lain bisa diibaratkan kita bertamu ke rumah orang yang sama sekali belum kita kenal. Sebagai orang asing maka akan ada syaratnya jika kita ingin masuk dan diijinkan untuk tinggal sementara waktu di rumah tersebut. Jika kita tidak memenuhi syarat maka jangankan untuk tinggal, untuk masuk saja kita tidak akan diijinkan.

Mereka yang dapat masuk ke negara yang ditujui ada banyak sekali maksud dan tujuannya. Dari sini dapat kami informasikan lagi bahwa selain hal umum yang biasa terjadi saat kita berkunjung atau masuk ke suatu negara, misal kunjungan wisata atau keperluan studi, ada hal lain yang membutuhkan paspor khusus agar dapat masuk ke negara lain dalam acara khusus juga.

Macam jenis paspor

Selain paspor yang sudah biasa kita ketahui, yaitu paspor umum yang berwarna atau bercover hijau, ada 2 (dua) jenis paspor lagi yang perlu kita ketahui, yaitu paspor dinas dengan cover berwarna biru, dan paspor diplomat dengan cover berwarna hitam.

Dari warna covernya jelas dapat kita simpulkan bahwa paspor dinas hanya diperuntukkan masalah kedinasan atau tugas negara yang melibatkan antara 2 (dua) atau lebih instansi suatu negara dengan negara lain yang dituju. Paspor dinas ini diterbitkan oleh imigrasi untuk lembaga negara tertentu.

Sedangkan paspor hitam atau paspor diplomat hanya diperuntukkan bagi petugas diplomatik negara. Pemegang paspor ini memiliki keistimewaan sendiri, yaitu kekebalan diplomatik. Hanya mereka yang bertugas dan berdinas dengan urusan diplomatik yang berhak mendapatkan paspor jenis ini.

Syarat Permohonan Paspor

Saat ini untuk mendapatkan paspor bagi setiap warga negara Republik Indonesia, pihak Kementrian Hukum dan HAM melalui Dirjen Imigrasi sudah menerbitkan sebuah aplikasi MPASPOR.

Aplikasi ini dapat diunduh melaui gawai atau handphone setiap penggunanya. Silahkan mengikuti petunjuk yang sudah ada pada aplikasi mpaspor tersebut sampai dengan mendapatkan kode berupa barcode yang nantinya wajib ditunjukkan saat kedatangan pada kantor imigrasi yang sudah dipilih.

Bagi pemohon baru, syarat yang harus dilengkapi untuk pengajuan permohonan paspor adalah :

  1. Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP),
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Akte Lahir (AL),
  4. Ijazah Terakhir,
  5. Akte/Buku Nikah (jika sudah menikah),
  6. Surat Keterangan Kerja dari kantor tempat bekerja sekarang, dan
  7. Paspor lama sebelumnya jika pernah memiliki.

Cara memperoleh paspor di biro jasa paspor Surabaya

Ada 2 (dua) cara memperoleh paspor, yaitu melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi mpaspor seperti yang sudah diinfo sebelumnya, atau anda dapat meminta bantuan kepada biro jasa paspor profesional yang sudah terpercaya.

Biro Jasa Paspor Surabaya

Jika anda memilih opsi kedua maka pastikan memilih biro jasa paspor yang tepat. Dapat kami rekomendasikan untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian anda kepada Budiarjo Paspor sebagai Biro Jasa Paspor Surabaya.

Budiarjo Paspor Biro Jasa Paspor Surabaya

Budiarjo Paspor sudah memiliki pengalaman dalam bidang pelayanan supervisi keimigrasian sejak tahun 2011, memiliki segudang pengalaman dan pelanggan yang beragam, mulai dari pegawai, pengusaha, pelajar bahkan artis.

biro jasa paspor surabaya
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Jika anda membutuhkan bantuan dan layanan jasa paspor dari Budiarjo Paspor dapat menghubungi kontak whatsapp aktif di :