Biro Jasa Paspor Wonosobo

Pada era milenial seperti sekarang ini, akses untuk melihat dunia luar menjadi tidak terbatas, apalagi dengan adanya internet dan sosial media. Banyak dari kita yang akhirnya mempunyai impian untuk dapat berpergian ke luar negeri. Untuk mencari biro jasa paspor di kota besar mungkin sangat mudah, tapi tidak dengan di daerah misalnya Kota Wonosobo. Budiarjo Paspor kali ini hadir sebagai solusinya, menjadi Biro Jasa Paspor Wonosobo.

Untuk mempermudah pengajuan permohonan paspor bagi setiap warga negara Indonesia, saat ini Dirjen Imigrasi sudah meluncurkan sebuah aplikasi baru yang disebut MPASPOR. Pemohon tinggal mengunduh aplikasi tersebut pada gawainya kemudian mengikuti setiap petunjuk didalamnya sampai dengan mendapatkan kode barcode sebagai tanda permohonan anda sudah masuk dalam sistem dan sudah terjadual.

biro jasa paspor wonosobo
Tampilan Aplikasi Mpaspor

Hanya banyak dari pemohon kadang merasa bingung dalam menggunakan sistem mpaspor, padahal pihak imigras sudah memberikan panduan selengkap mungkin.

Baca juga : Cara Daftat Onlie Paspor Terbaru

Sebelum mengulas lebih banyak ada baiknya kita mengingat lagi tentang apa itu paspor dan fungsinya. Yuk silahkan dibaca lanjut artikel ini agar menambah wawasan seputar paspor dan keimigrasian.

Paspor RI

Paspor Republik Indonesia, atau biasa disebut paspor adalah sebuah buku yang berisi identitas pemegang paspor dan data biometriknya, diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi, digunakan untuk melakukan perjalanan lintas batas negara, dan memiliki masa berlaku.

biro jasa paspor wonosobo
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Untuk dapat memiliki buku paspor, pemohon wajib melakukan pendaftaran dulu melalui sebuah aplikasi yang telah dijelaskan di atas, yaitu aplikasi mpaspor.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, pemohon diwajibkan datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai dengan tanggal dan jam kedatangan, dengan membawa semua dokumen asli pendukung permohonan paspor.

Dokumen untuk permohonan Paspor RI

Selain wajib memiliki barcode sebagai bukti resmi pendaftaran permohonan paspor, pemohon diwajibkan juga membawa dokumen-dokumen pendukungnya, antara lain :

  1. Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP),
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Akte Kelahiran (AL),
  4. Ijazah Terakhir,
  5. Akte/Buku Nikah (bagi yang sudah menikah),
  6. Surat keterangan kerja (rekom kantor) dari perusahaan tempat sekarang bekerja, dan
  7. Paspor lamanya jika sebelumnya pernah memiliki.

Pastikan anda memiliki kelengkapan dokumen yang sudah disebutkan di atas, karena itu sangat menentukan akan disetujui atau tidaknya permohonan paspor anda.

Hal-hal yang membuat permohonan Paspor RI tertolak

Banyak dari pemohon yang mengeluhkan, khususnya mereka yang berasal dari daerah jika permohonan paspornya tertolak. Nah yang perlu diperhatikan di awal dan dipersiapkan agar pengajuan permohona paspor anda dapat disetujui adalah :

  1. Kelengkapan dokumen,
  2. Keaslian dan kesamaan data dokumen, dan
  3. Kejelasan jawaban saat wawancara.

Ketiga faktor di atas adalah menjadi penentu permohonan paspor anda akan disetuji atau tertolak. Dikarenakan jika ada keraguan baik dari dokumen yang dilampirkan ataupun jawaban dari pemohon menunjukkan ketidakjelasan, biasannya petugas akan langsung menolak permohonan paspor anda.

1. Kelengkapan dokumen

Seperti sudah saya jelaskan di atas, lampirkan dokumen selengkap mungkin saat pengajuan permohonan paspor pada kantor imigrasi. Setidaknya ada 6 dokumen jika pemohon baru, dan 7 dokumen jika pemohon pernah memiliki paspor sebelumnya.

biro jasa paspor wonosobo
Ktp, KK dan Akte Lahir

Memang kami akui pemohon yang berasal dari daerah (bukan kota-kota besar), penyeleksiannya akan jauh lebih ketat. Hal ini bukan tanpa alasan, karena dahulu banyak sekali oknum yang memanfaatkan mereka untuk menjadi pekerja ilegal di luar negeri. Dikarenakan kasusnya semakin meningkat dan membuat repot negara, dalam hal ini yang dipusingkan adalah Kementrian Luar Negeri, membuat pihak imigrasi melakukan seleksi lebih ketat lagi bagi pemohon yang berasal dari daerah.

Agar tidak ada keraguan untuk petugas dan bagi imigrasi untuk menerbitkan paspor bagi anda, maka lampirkanlah dokumen selengkap-lengkapnya.

Lalu timbul pertanyaan bagaimana dengan mereka-mereka yang dokumennya memang tidak lengkap, atau memang tidak dapat mengecam pendidikan dengan baik? Atau mereka yang tidak dapat melampirkan surat keterangan kerja karena memang tidak bekerja pada sebuah perusahaan atau instansi? Apakah mereka tidak berhak memiliki paspor?

Jawabannya tetap bisa, dan dapat diterbitkan paspor bagi mereka asal pihak imigrasi dapat diyakinkan bahwa pemohon memiliki kemampuan baik dalam hal finansial, karena biaya hidup di luar negeri cukup mahal, dan memiliki kemampuan komunikasi atau adaptasi. Jika tidak maka kecil kemungkinan permohonan paspor anda dapat disetujui.

2. Keaslian dan kesamaan data dokumen

Yang dimaksud keaslian dokumen di sini adalah dokumen yang anda lampirkan adalah benar-benar dokumen asli diterbitkan oleh instansi atau lembaga yang berwenang, dan ada fisik aslinya, artinya bukan copian.

Jika anda tidak dapat menunjukkan dokumen asli pada saat verifikasi berkas, maka sudah pasti permohonan anda akan langsung ditolak. Apalagi jika anda dengan sengaja menggunakan dokumen aspal (asli tapi palsu), maka bukan saja permohonan anda akan langsung ditolak, tapi anda akan terkena hukuman pidana dikarenakan dengan sengaja dan sadar menggunakan dan melampirkan dokumen aspal saat pengajuan permohonan paspor di kantor imigrasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan kesamaan data dokumen adalah, tidak boleh ada perbedaan data antar dokumennya, baik dalam hal ejaan nama, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, alamat tinggal (RT/RW) mapun nama kedua orang tua kandung.

Jika ada perbedaan data dari yang sudah saya sebutkan di atas, maka biasanya anda diwajibkan dulu melakukan pembetulan atau pembaharuan data, dan disamakan dulu setiap datanya. Misal yang beda adalah ejaan nama antara EKTP-KK dengan akte lahir-ijazah. Maka yang harus anda lakukan adalah merubah data ektp-kk disamakan dengan akte lahir-ijazah. Kenapa demikian? Karena akte lahir dan ijazah terbit lebih dahulu dari ektp-kk, jadi secara kekuatan hukum akte lahir dan ijazah lebih kuat dibanding ektp-kk.

3. Kejelasan jawab saat wawancara

Setelah sesi pemeriksaan berkas dokumen anda lolos, maka selanjutnya anda akan melakukan sesi foto, sidik jari dan wawancara. Pada saat sesi foto pastikan wajah anda terlihat jelas dan tidak ada aksesorises yang disematkan pada bagian wajah, misal tindik hidung atau kelopak mata.

Bagi anda yang menggunakan hijab pastikan area muka masih terlihat dengan jelas. Sedangkan bagi muslimah yang menggunakan cadar diwajibkan membuka cadarnya dahulu saat sesi foto.

Setelah sesi foto dan sidik jari selesai, tahapan terakhir dan menentukan adalah wawancara. Di sini petugas akan menanyakan secara detail dan terperinci maksud dan tujuan anda membuat paspor.

Pada sesi ini jawablah setiap pertanyaan petugas dengan jujur dan lugas. Kenapa demikian, karena jawaban yang jujur dan lugas akan mengalir begitu saja. Berbeda jika kita memiliki maksud tersembunyi dalam tujuan membuat paspor.

Bisa saya pastikan bahwa setiap petugas wawancara paspor yang ditugaskan di setiap kantor imigrasi sudah amat sangat terlatih. Mereka seperti memiliki insting indra ke-6 jika pemohon berbohong atau mencoba menyembunyikan sesuatu.

So…untuk kelancaran proses jawablah setiap pertanyaan petugas dengan jujur dan lugas.

Nah dikarenakan sepertinya ribet dan menakutkan dalam pengajuan permohonan paspor di kantor imigrasi, ada dari mereka yang akhirnya meminta bantuan kepada biro jasa, dengan maksud agar lebih mudah dan pasti lolos.

Biro Jasa Paspor

Apa itu biro jasa paspor?

Biro jasa paspor adalah sebuah lembaga berbadan hukum atau bisa perorangan yang dapat membantu dan mensupervisi sebuah urusan dalam hal ini jasa pembuatan paspor.

Dalam penggunaan jasa dari biro jasa paspor jelas pemohon akan mengeluarkan biaya yang lebih banyak selain biaya resmi yang sudah diterbitkan oleh imigrasi.

biro jasa paspor wonosobo
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Baca juga : Biaya resmi keimigrasian tahun 2022

Fungsi biro jasa paspor

Fungsi dari biro jasa paspor adalah membantu memudahkan pemohon yang menggunakan jasanya agar lebih mudah dalam kepengurusan paspor di kantor imigrasi.

Hal-hal yang dilakukan oleh biro jasa paspor adalah :

  1. Membantu pengecekan kelengkapan dokumen pemohon,
  2. Membantu melakukan pendaftaran permohonan paspor pemohon, dan
  3. Mengantar buku paspor pemohon ke alamat yang disepakati.

Dari ketiga poin di atas jelas fungsi dan kami biro jasa paspor adalah menimimalkan kemungkinan pemohon tertolak permohonan paspornya, karena kami selaku biro jasa paspor sudah melakukan pengecekan dan screening di awal.

Bagi mereka yang kami curigai memiliki maksud tersembunyi juga akan kami tolak sampai dengan maksud dan tujuan utamanya kami ketahui. Hal ini juga dapat membantu pihak imigrasi dari kemungkinan kecolongan akan kejadian seperti TKI ilegal atau perdagangan manusia (trafficking)

Biro jasa paspor Wonosobo

Kali ini Budiarjo Paspor hadir di Kota Wonosobo sebagai Biro Jasa Paspor Wonosobo. Bagi anda yang berdomisili di Kota Wonosobo dan sekitarnya dapat kami bantu dalam hal pengajuan permohonan paspor.

Anda dapat menghubungi customer service kami pada link whatsapp aktif di bagian bawah artikel ini. Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu akan permasalahan yang ada atau memang ingin dibantu proses paspornya.

Jika anda sudah setuju dengan ketentuan yang telah kami berikan, proses atau sesi foto, sidik jari dan wawancara akan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, yang beralamat di Jl. Raya Banyumas KM 5,5, Selomerto, Kradenan, Selomerto, Kec. Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56361

Demikian uraian singkat tentang Biro Jasa Paspor Wonosobo oleh kami Budiarjo Paspor. Jika anda membutuhkan bantuan dalam proses permohonan paspor atau ingin berkonsultasi seputar paspor dan keimigrasian, anda dapat mengklik link chat whatsapp aktif kami di bawah ini :