Jasa Perpanjang Paspor Kilat Jakarta

jasa perpanjang paspor

jasa perpanjang paspor kilat di jakarta – Salam jumpa sahabat pengguna Budiarjo Biro Jasa Paspor . Sebelum membahas tentang tema perpanjang paspor, tahukah anda tentang masa berlaku paspor berapa lama? Ya benar sekali, masa berlaku Paspor RI saat ini adalah 10 tahun. Jadi anda bisa memperpanjang paspor setiap 10 tahun sekali, sama dengan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi SIM.

Hanya yang perlu diketahui, proses pengajuan untuk memperpanjang paspor dapat diajukan pada rentang waktu 6 (enam) bulan sebelum masa berlakunya habis (expired). Hal ini tercantum dalam peraturan keimigrasian bahwa paspor sudah tidak dapat dipergunakan lagi sejak 6 bulan sebelum tanggal expired yang tercantum dalam buku paspor.

Jadi saya jelaskan sekali lagi bahwa paspor dapat mulai diperpanjang sejak 6 bulan sebelum tanggal expired atau justru sudah terlewat dari tanggal kadaluarsa. Dan sebaliknya paspor belum dapat diperpanjang jika masa berlakunya masih lebih dari 6 bulan dari tanggal expired.

jasa perpanjang paspor jakarta
jasa perpanjang paspor

Dan sebagi info pelengkap, jika anda memiliki paspor yang sudah expired masa berlakunya, baik itu baru mati sekitar 1 bulan, 1 tahun atau 10 tahun, maka jenis proses permohonannya adalah perpanjang paspor, dan fisik asli paspor lamanya wajib dilampirkan.

Jika dalam pengajuan permohonannya anda ajukan jenis permohonan baru, padahal anda pernah memiliki paspor sebelumnya, dijamin permohonan anda akan ditolak secara sistem. Hal ini akan ketahuan saat proses scan biometrik sidik jari dan sidik wajah. Data lama anda akan muncul pada SISTIK (Sistem Informasi dan Teknologi) Keimigrasian, karena saat anda dulu bikin paspor prosesnya sudah menggunakan sistem biometrik

Jadi wajib diingat, jika anda pernah memiliki paspor sebelumnya, walau sudah kadaluarsa lama, anda tidak bisa mengajukan permohonan paspor baru. Jenis permohonannya adalah perpanjang.

Lalu bagaimana jika paspor yang sudah lama tersebut sudah tidak ada alias hilang? Maka jenis permohonan yang diajukan adalah proses paspor hilang. Prosesnya bisa anda lakukan sendiri atau bisa lewat kami Budiarjo Biro Jasa Paspor Hilang.

Maka simpanlah baik-baik dokumen paspor tersebut ya jangan sampai hilang. Karena paspor termasuk dokumen negara, barang siapa yang merusak atau menghilangkannya baik disengaja maupun tidak, termasuk jenis tindak pidana.

Dilain hal ada customer bertanya, paspornya masih lama tanggal expirednya, hanya halaman bukunya sudah habis. Padahal tadi dijelaskan bahwa paspor hanya bisa diproses perpanjang jika masa berlakunya sudah memasuki masa tenggang (6 bulan) atau sudah terlewat.

Jawabannya adalah paspor tersebut bisa diproses perpanjang dengan jenis permohonan perpanjang habis halaman. Jadi proses perpanjang paspor itu bisa disebabkan oleh 2 hal, antara lain :

  1. Usia masa berlaku paspor sudah masuk masa tenggang, atau memang sudah habis berlaku, dan
  2. Halaman buku paspor yang sudah habis.

Syarat dan Dokumen

Lalu apa saja data yang di butuhkan untuk mengurus perpanjang paspor? untuk mengurus perpanjangan paspor diperlukan data yang sebenarnya sama saja dengan pembuatan paspor baru, hanya saja tinggal di tambahkan saja paspor lamanya. berikut ini rincian lengkap syarat perpanjang paspor :

  1. Paspor lama,
  2. Ektp (Elektronik Kartu Tanda Penduduk),
  3. KK (Kartu Keluarga),
  4. Akte lahir,
  5. Ijazah,
  6. Akte/buku nikah (jika sudah menikah), dan 
  7. Surat keterangan kerja dari kantor tempat sekarang bekerja.

Semua dokumen disiapkan dan wajib ada aslinya. Kemudia pemohon melakukan pendaftaran online melalui aplikasi antrian paspor online Indonesia. Tata cara pendaftarannya melalui aplikasi antrian paspor online dapat anda baca di sini.

jasa perpanjang paspor
Aplikasi MPASPOR

Biro Jasa Perpanjang Paspor

Jika anda membutuhkan bantuan dalam proses permohonan perpanjang paspornya, maka dapat menghubungi kami Budiarjo Biro Jasa Paspor di nomer whatsapp berikut :

jasa perpanjang paspor
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Permasalahan Yang Sering Terjadi Saat Bikin Paspor

jasapaspor.co.id –  selamat datang kembali kawan. Kali ini saya ingin membahas permasalahan yang sering terjadi saat bikin paspor, masalah-masalah yang umum dan sepele terjadi pada client kami. Sebenarnya agak capek jelasinnya karena pertanyaan itu-itu lagi dan jawabannya ya itu-itu juga.

Seperti pertanyaan seputar cara membuat paspor, pada di halaman muka dan halaman lain website ini sudah saya jelaskan apa saja sih syarat membuat paspor. tapi ya namanya customer kadang malas untuk membaca sampai habis.

Permasalahan Yang Sering Terjadi Saat Bikin Paspor
Permasalahan dalam Pembuatan Paspor

Sedangkan kali ini saya ingin mengurai beberapa kasus atau masalah yang umumnya terjadi saat pembuatan paspor entah itu di sekitar dokumen atau data di paspor lamanya. tapi tenang saja karena kami memang hadir di tengah-tengah anda untuk jasa pembuatan paspor dan membantu pembuatan  paspor sampai selesai. namun tidak semua hal bisa kami bantu, apalagi untuk pembuatan paspor palsu, karena itu tidak akan pernah kami mau kerjakan.

Read more

Jasa Pembuatan Paspor Hilang Di Jakarta

jasa pembuatan paspor hilang

Jasa Pembuatan Paspor Hilang Atau Rusak Di Jakarta

jasapaspor.co.id – salam jumpa kembali bagi para pengguna jasa kami. oke baiklah sekarang kita akan mengupas sedikit masalah yang siapapun tidak ingin kejadian yaitu paspor hilang atau paspor rusak. Budiarjo Biro Jasa Paspor menyediakan jasa pembuatan paspor hilang atau rusak

Langkah yang anda harus lakukan pertama kali sejak mempunyai paspor adalah melakukan duplikasi terhadap paspor berupa fotokopi paspor tersebut. karena apa, jikalau anda kehilangan paspor atau paspor tersebut rusak maka anda masih mempunyai data lama paspor tersebut.

biro jasa pembuatan paspor hilang
Jasa Pembuatan Paspor Hilang

Paspor merupakan dokumen negara yang wajib anda jaga. jaga disini aadalah jangan sampai paspor tersebut rusak apalagi hilang. karena jika ini terjadi maka anda akan ribet urusnya. anda bisa saja kena biaya yang lebih besar dari pada saat anda pertama kali membuat paspor tersebut.

Kenapa bikin paspor hilang lebih mahal dari bikin paspor baru? karena disana ada yang namanya biaya denda.  Maka dari itu jangan sampai anda kehilangan paspor anda atau rusak akibat yang tidak diinginkan seperti kebakaran, banjir, kecopetan, di sobek oleh anak atau dan lain-lain. Simpanlah paspor anda tersebut secara baik-baik. lalu bagaimanakah cara membuat paspor hilang?

Cara Mengurus Paspor Hilang Atau Rusak

  1. Laporkan segera ke kantor polisi terdekat bahwa paspor anda telah hilang.
  2. Jika hilang di luar negeri anda bisa datang ke tempat yang bisa mengurus surat kehilangan tersebut disana atau ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia.
  3. Buat juga permohonan untuk penggantian paspor baru.
  4. Lakukan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP dan apabila disetujui oleh kepala divisi keimigrasian barulah anda bisa melanjutkan proses selanjutnya untuk mendapatkan paspor baru.
  5. Apabila ditemukannya kelalaian atas hilangnya atau rusaknya paspor anda, dan alasan anda tertolak alias tidak dapat diterima maka penggantian paspor baru bisa keluar setidaknya 6 bulan atau bahkan lebih.
    jasa pembuatan paspor hilang
    Alur Proses Paspor Hilang

Jasa Mengurus Paspor Hilang Di Jakarta

Nah kebayang ngga sih kalau anda paspornya di tangguhkan setidaknya 6 sampai 2th lamanya? yang ada nanti anda akan ribet sendiri jika ada meeting di luar negeri dalam waktu dekat. Oleh karena itu anda pasti mencari-cari ada ngga ya biro jasa paspor yang bisa urus cepat paspor hilang ini.

Jika anda membutuhkan bantuan untuk proses urus paspor yang hilang atau rusak, silahkan langsung menghubungi kami, Budiarjo Biro Jasa Paspor di nomer whatsapp kami :

jasa tambah nama di paspor
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Cara dan Syarat Membuat Paspor Di Jasapaspor.co.id

syarat membuat paspor

cara dan syarat membuat paspor – Halo salam jumpa bagi anda pengguna jasa paspor dari kami. Baiklah dalam tulisan kali ini, kami ingin berbagi informasi mengenai cara dan syarat membuat paspor di jasapaspor.co.id.

Lho kenapa judulnya begitu?

Ya karena ini melalui biro jasa kami,kami memiliki tanggungjwab moral untuk memberikan edukasi yang baik dan lengkap. Mungkin beberapa syarat dari kami sedikit berbeda dengan persyaratan yang diminta dari pihak imigrasi atau biro jasa paspor yang lain, tetapi dalam hal ini kami memiliki prinsip bahwa dokumen semakin lengkap maka akan semakin baik.

Bagi anda yang sudah pernah membuat paspor dan ingin memperpanjang paspor tentu sudah tahu syarat dan caranya. Namun bagi yang belum tahu cara bikin paspor tentu bertanya? Walaupun sudah kami jelaskan di halaman homepage, namun kami dengan senang hati akan membahasnya lagi di sini.

cara pembuatan paspor www.jasapaspor.co.id
cara pembuatan paspor www.jasapaspor.co.id

Apa Itu Arti Paspor

Paspor adalah Sebuah dokumen negara  yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, dalam hal ini pemerintah Republik Indonesia, untuk anda yang ingin melakukan perjalanan antar negara. Di dalam setiap paspor memuat identitas setiap pemiliknya, dan mempunyai masa berlaku 10 tahun.

Apa Saja Persyaratan Pembuatan Paspor Baru

Ada beberapa persyaratan dalam membuat paspor yang wajib anda penuhi, berikut ini akan kami uraikan 1 persatu :

  1. Akte Lahir , setiap orang pasti memiliki akte kelahiran bukan? kecuali orang dulu semacam nenek atau kakek kita karena umumnya mereka lahir aja di dukun beranak 😀
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP), nah kalau ktp pasti setiap orang punya dong, karena walaupun sudah nenek-nenek atau kakek-kakek pasti punya walaupun tulisannya KTP seumur hidup
  3. Kartu Keluarga (KK), kalau untuk KK anda juga pasti punya kan? Walaupun ada yang bercerai atau single parent pasti memiliki KK
  4. Ijazah, ada beberapa yang punya ijazah ada yang tidak, mungkin hal ini berlaku bagi nenek/kakek yang tidak sekolah di zaman dahulu, namun bagi anak zaman sekarang tentu punya ijazah walaupun ijazah SD
  5. Buku Nikah, wajib anda lampirkan jika di KTP anda tertera sudah menikah
  6. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan tempat anda bekerja sekarang. Bagi anda yang di KTP nya tertera sebagai karyawan swasta, maka anda bisa melampirkan surat keterangan kerja yang asli yang benar-benar menerangkan bahwa anda memang karyawasan di perusahaan  tersebut.

    syarat membuat paspor
    Dokumen Permohonan Paspor

Kenapa kami meminta data yang banyak atau lebih banyak dari biro jasa pada umumnya, atau pihak keimgrasian sekalipun? Karena kami ingin mematuhi hukum yang berlaku dan memperketat seleksi pembuatan paspor karena banyaknya informasi WNI yang bergabung ke ISIS atau menjadi pekerja ilegal di negara lain.

Cara Membuat Paspor Dengan Mudah Di jasapaspor.co.id

Lalu setelah data itu semua sudah anda miliki anda bisa segera membuat paspor dengan 2 cara:

  1. Melalui daftar online di situs imigrasi.go.id, dengan mengisi data disana dan menunggu jadwal foto serta wawancara waktu pengerjaan kurang lebih 10 hari kerja,
  2. Melalui datang langsung ke kanim yang kami sebutkan jika anda membuat paspor kilat, hari ini foto dan besok paspor bisa turun.

Kalau anda menginginkan paspor anda cepat selesai karena ada sesuatu hal yang mengharuskan anda berangkat maka ada baiknya anda memilih jasa paspor kilat kami sebuah biro jasa yang memang sudah bertahun-tahun bergerak di bidang biro jasa resmi pembuatan paspor.

hormat kami
jasapaspor.co.id

syarat membuat paspor
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233