Bagi keluarga yang hidup di kota besar dan sudah lama dalam keluarganya menggunakan jasa pengasuh anak (pembantu rumah tangga/PRT/suster), kadang memiliki permasalahan sendiri saat ingin membuatkan paspor bagi susternya. Untuk itu Budiarjo Mahameru, Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian hadir untuk memecahkan solusi keluarga anda sebagai Jasa Paspor PRT/Suster.
Dalam kehidupan keluarga modern, khususnya di perkotaan, kehadiran pengasuh anak atau suster sering kali menjadi bagian penting dalam keseharian. Kesibukan orang tua membuat peran pengasuh tidak hanya sebatas membantu, tetapi juga terlibat langsung dalam proses tumbuh kembang anak. Dari interaksi yang intens inilah, kedekatan antara anak majikan dan pengasuh kerap terbentuk secara alami.
Saking dekatnya hubungan antara pengasuh dengan keluarga tersebut, kadang ikatan emosional yang terjadi sudah seperti keluarga sendiri. Maka tak kerap bagi si pengasuh selalu diajak kemanapun keluarga tersebut bepergian, termasuk saat mereka ingin liburan ke luar negeri.
Masalah Paspor PRT/Suster
Kendala utama yang sering dijumpai oleh majikan saat ingin mengajukan paspor bagi PRT/susternya antara lain :
- Dokumen tidak lengkap
- Dulu PRT/susternya pernah punya paspor tapi tidak info
- PRT/susternya ex TKW
- Ada beda data antara paspor yang dulu pernah dimiliki dengan data pendukung saat ini
Untuk itu, bagi keluarga yang telah memiliki kedekatan emosional dengan pengasuhnya, dan ingin mengajak berlibur ke luar negeri, sebelum membuatkan paspor, mohon ditanyakan dulu detail tentang kelengkapan dokumennya, apakah dulu pernah jadi TKW, atau apakah dulunya pernah punya paspor.
Karena kadang ada beberapa kasus pengasuh pernah dibuatkan paspor oleh majikan sebelumnya, tapi paspor tersebut tidak diserahkan kepada si pengasuh. Dan karena ketidaktahuan pengasuh sebagai pemegang paspor, bahwa paspor adalah dokumen penting, praktis mereka tidak aware terhadap paspor mereka sendiri.
Menggali innformasi di awal adalah langkah yang wajib dilakukan oleh para majikan jika tidak ingin pengajuan paspor untuk PRT/susternya terkendala.
Dokumen Yang Dibutuhkan
Agar tingkat keberhasilan dalam pengajuan permohonan paspor bagi PRT/susternya disetujio oleh imigrasi, maka yang perlu dilengkapi adalah dokumen sebagai berikut :
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Akte kelahiran/Ijazah pemohon (bisa salah satu)
- Buku Nikah pemohon (jika statusnya sudah menikah)
- Paspor lama pemohon (jika sebelumnya pernah memiliki)
- Surat pernyataan majikan sebagai penjamin/sponsor
- KTP majikan
- Paspor majikan yang masih berlaku
Perlu diperhatikan bahwasannya saat nanti sesi wawancara, majikan wajib hadir mendampingi pemohon dikarenakan majikan adalah penjamin atau pesponsor dari pemohon. Dan majikan wajib memberikan pernyataan tertulis di atas meterai sebagai penjamin dari pemohon.
Jika ada keluarga yang memiliki kendala dalam pengajuan paspor untuk PRT/susternya, tidak usah risau dan bingung, karena ada Budiarjo Mahameru Biro Jasa Paspor untuk Suster/PRT. Silahkan anda bisa menghubungi saya di nomer whatsapp aktif yang sudah tercantum.
Budiarjo Mahameru Biro Jasa Paspor PRT/Suster
Saya Budiarjo Mahameru, adalah biro jasa yang sudah memiliki pengalaman sejak tahun 2011, dan memiliki wilayah kerja yang cukup luas meliputi Banten, Jawa Barat, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Bagi anda yang memiliki kendala dalam pengajuan permohonan paspor untuk PRT/susternya dapat langsung menghubungi whatsapp aktif saya yang ada tercantum dalam halaman website ini.
Powered by jasapaspor.com

