Layanan Jasa Paspor

Budiarjo Paspor adalah biro jasa yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam pelayanan bantuan permohonan paspor dan layanan ijin tinggal WNA sejak tahun 2011. Berbagai macam klien dari kalangan artis, pengusaha dan pejabat menjadi langganannya.

Adapun layanan jasa yang diberikan antara lain :

  1. Layanan jasa paspor, dan
  2. layanan jasa ijin tinggal bagi WNA.
Biro Jasa Paspor Kilat
Budiarjo Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Layanan Jasa Paspor

Dalam kepengurusan paspor seyogyanya saat ini Dirjen Imigrasi sudah memberikan banyak kemudahan, yaitu dengan diluncurkannya aplikasi MPASPOR yang dapat pemohon unduh dari hp android anda.

Baca juga : “Cara Daftar Online Paspor Terbaru 2022”

Namun demikian ada sebagian pemohon yang satu dan lain hal masih minta atau ingin dilayani dengan berbagai macam alasan, mulai dari sibuk, tidak ada waktu atau biar praktis. Untuk itu Budiarjo Paspor hadir sebagai solusi layanan biro jasa paspor bagi mereka-mereka yang ingin dibantu atau yang memiliki permasalahan dalam permohonan pengajuan paspornya.

Adapun layanan jasa paspor yang diberikan antara lain :

  1. Jasa Paspor KILAT
  2. Jasa Paspor Anak di bawah umur
  3. Jasa Paspor Haji/Umroh
  4. Jasa Paspor Rusak/Hilang
  5. Jasa Affidavit
  6. Jasa Paspor TKI (Kerja)

Keunggulan Menggunakan Biro Jasa

Salah satu keunggulan proses paspor dengan menggunakan biro jasa adalah pemohon akan dimudahkan tanpa perlu repot salah input atau salah pilih jenis permohonan. Karena salah satu kelemahan dalam pengajuan melalui online adalah jika kita salah input atau salah dalam pemilihan jenis permohonan, maka biaya PNBP yang sudah dibayarkan otomatis hangus.

jasa paspor kilat
Budiarjo Jasa Paspor | ☎️ 08211-4040-233

Layanan Jasa Ijin Tinggal WNA

Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia untuk suatu urusan atau kerjaan, maka mereka dapat mengajukan ijin tinggalnya kepada Dirjen Imigrasi dengan kode index tertentu sesuai dengan kebutuhannya.

Sama sepeti layana paspor, dalam pengajuan layanan ijin tinggal bagi WNA juga dapat diajukan secara online melalui situs resmi Dirjen Imigrasi pada menu “Layanan Ijin Tinggal WNA”

Namun kadang pada kenyataan, para pemohon warga negara asing ini sudah tidak mau lagi repot dalam kepengurusannya, terutama jika ada hal birokrasi yang mereka tidak mengerti. Para warga negara asing ini lebihn suka menggunakan layanan jasa, sehingga waktu mereka bisa lebih efektif dan efisien.

Adapun layanan yang dapat kami berikan antara lain :

  1. Proses Telex Visa
  2. Proses Ijin Tinggal Terbatas (Itas)
  3. Proses Ijin Tinggal Tetap (Itap)
  4. Layanan Naturalisasi
kitas dan kitap wna
Kitas dan Kitap bagi WNA