Jasa Paspor Anak

Jasa Pembuatan Paspor Anak Di Bawah 17 Tahun

Selamat datang bagi pembaca jasapaspor.co.id, kali ini kami akan mengupas tata cara pembuatan paspor anak anda yang masih berada di bawah usia 17 tahun. Mengapa kami mengupas hal ini? Karena perlu diketahui bahwa seorang anak bayi pun yang hendak ingin diajak berpergian keluar negeri oleh orang tuanya wajib hukumnya memiliki paspor.

Mengapa demikian? Karena paspor adalah dokumen wajib yang harus dimiliki jika anda ingin pergi keluar negeri. Kalau sudah wajib berarti tidak ada untuk kata tidak ya…hihiihi baiklah sekarang mari kita kupas apa saja sih syaratnya.

Syarat Pembuatan Paspor Anak Di Bawah Umur

Pada umumnya tidaklah ada perbedaan yang berarti antara pembuatan paspor orang dewasa dengan paspor pada anak dibawah umur. hanya saja ada beberapa syarat yang ditambahkan dalam syarat pembuatan paspor anak yaitu :

  1. KTP kedua orang tua kandung,
  2. Kartu Keluaga (KK) dimana nama anak WAJIB sudah tercantum didalamnya,
  3. Akte Kelahiran Anak,
  4. Akte/Buku Nikah orang tua kandung,
  5. Paspor kedua orang tua kandung yang masing berlaku,
  6. Paspor lama si anak jika sebelumnya pernah memiliki

Note :

  • Kedua orang tua kandung anak WAJIB datang saat sesi foto & wawancara.
  • Jika salah satu orang tua kandung berhalangan, maka yang berhalangan WAJIB memberikan dan melampirkan surat kuasa tulis tangan bermeterai 6000, isinya menyatakan memberikan kuasa kepada pasangan sah nya (suami/istrinya) dalam hal kepengurusan paspor anaknya.
  • Sebaiknya anda perhatikan dengan benar semua persyaratan di atas, dipersiapkan dengan baik-baik agar tidak ada berkas yang tertinggal saat proses wawancara dan foto. persiapkanlah semua dokumen tersebut dalam satu map agar tidak tercecer.
Budiarjo Paspor (Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian)
Contoh Paspor Anak

Berapakah Harga Jasa Pembuatan Paspor Anak

Untuk masalah harga jasa pembuatan paspor anak bisa anda hubungi kami langsung di nomor customer service kami yang sudah tertera di hubungi kami.

Kami menyediakan beberapa paket pembuatan paspor di antaranya :

  • Paket 10 hari kerja,
  • Paket 2 hari kerja atau
  • Paket selesai di hari yang sama

semakin cepat anda memilih paket yang kami tawarkan maka tentu akan semakin mahal harganya 🙂

Berapa Lamakah Proses Pembuatan Paspor Anak

Umumnya lamanya proses pembuatan paspor adalah 10 hari kerja, namun anda jangan khawatir karena kami menyediakan paket 1 hari selesai yaitu pagi foto dan sore paspor bisa anda miliki, ataupun paket 2 hari kerja yaitu hari ini anda foto dan besok paspor sudah bisa anda miliki.

Bagaimanakah Cara Membuat Paspor Anak Bagi Orang Tua Yang Bercerai

Untuk anda yang mempunyai masalah baik itu penulisan nama yang beda ejaan, atau masalah seperti kasus perceraian yang menyebabkan salah satu orang tua tidak bisa hadir menemani dalam proses pembuatan paspor, ada baiknya anda menghubungi kami di customer service kami.

Hubungi segera jasapasporcoid di

Telepon / Sms / Whatsapp : 0812-2829-2004 (Budiarjo)

salam

jasa paspor